4.1 Lokasi, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Jemaat Lompad Baru adalah merupakan salah satu Jemaat yang berada
di wilayah Ranoiapo dimana daerah ini terletak pada jasirah bagian selatan
Kabupaten Minahasa dan merupakan bagian dari wilayah GMIM.
Selanjutnya Jemaat ini berbatasan dengan daerah-daerah lain
seperti :
a. Batas Utara dengan kepolisian Motoling di sungai Motoling
b. Batas Selatan dengan kepolisian Pontak di lembah pegunungan
Sinokot
c. Batas Timur dengan kepolisian Lompad di perkebunan Apela
d. Batas Barat dengan kepolisian Pontak dan Motoling di lembah
pegunungan Sinokot.
Luas Jemaat Lompad Baru sesuai dengan data yang diperoleh adalah 6
km2 untuk pemukiman dan luas kepolisian 70 km2', sedangkan Jemaat ini terdiri
dari 5 ( lima ) kolom. Jumlah penduduk Desa Lompad Baru sampai bulan Juli tahun
2001 adalah 451 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 227 jiwa dan perempuan 224
jiwa dengan jumlah kepala keluarga128 Kepala Keluarga.
Tabel1. Komposisi jumlah penduduk sesuai sensus tahun 2001
No
|
Umur (tahun)
|
Laki-Iaki
|
Perempuan
|
JumlahJiwa
|
1.
|
0-4
|
18
|
21
|
39
|
2.
|
5 -14
|
35
|
33
|
68
|
3.
|
15 -24
|
33
|
32
|
65
|
4.
|
25 -40
|
73
|
59
|
132
|
5.
|
40 ke atas
|
68
|
79
|
147
|
Jumlah
|
227
|
224
|
451
|
Sumber Data: data Statistik Desa Lompad Baru.
Pola Jemaat Lompad Baru juga seperti desa-desa lain di Minahasa,
dapat dikatakan bersifat menetap. Jemaat Lompad baru dalam perkembangannya
bersifat mengelompok, menjadi padat dan menjadi luas sedangkan kelompok-kelompok
perumahan mengambil bentuk mengikuti jalan utarna, selain jalan utarna yang
menjadi pusat-pusat aktivitas jemaat seperti Kantor Kepala Desa, gereja,
warung-warung dan sebagainya, terdapat pula jalan-jalan samping yang lebih
kecil atau jalan-jalan setapak untuk masuk ke dalam dan ke tempat-tempat
pertanian sekitar. Sedangkan bentuk pennukaan tanah adalah daratan dan
perbukitan.
Transportasi di Lompad Baru yang menghubungkan dengan ibukota
kecamatan dan ibukota lain cukup lancar.
Letak desa Lompad Baru terhadap pusat-pusat fasilitas kota adalah
sebagai berikut :
a. Ibukota
Kecamatan : 3 km
b. Ibukota
Kabupaten : 105 km
c. Ibukota
Propinsi :
118 km
4.2 Pendidikan, Mata Pencaharian dan Agama.
Pada saat berpindahnya penduduk dari desa Lompad ke perkampungan
Metuari yang sekarang ini adalah merupakan Desa Lompad Barn, saat itu juga
sektor pendidikan oleh para pendiri desa langsung terpikirkan.
Pembangunan Sekolah Dasar pertama yang masih berukuran seadanya
yakni 7 x 6 m yang terdiri dari 3 (tiga) bilik disponsori oleh pemuda pada
waktu itu dikoordinasikan oleh pemuda Gerson Rantung mulai
pada tahun 1956.
Namun setelah gedung sekolah ini selesai pertama digunakan sebagai
tempat ibadah. Pentahbisannya pada hari Minggu, 26 Agustus
1956 oleh Bapak Pendeta J.M. Tambayong dengan nats Alkitab :
Yohanes 4: 23. salah satu yang hadir pada waktu itu ialah Bapak Altin
Lumenta sebagai penolong Injil pada pentahbisan gedung tersebut.
Selanjutnya pemohonan pada yang berwajib untuk dibukanya Sekolah
Rakyat GMIM ditempat ini nanti pada bulan Oktober 1956 yang diteruskan pada
Kepala Urusan Persekolahan GMIM dan pembukaan Sekolah Rakyat GMIM ini disetujui
berdasarkan SK Kepala Urusan Persekolahan GMIM tertanggal II Oktober 1956.
Nomor XV/2154/X11956. dengan ketentuan : Sekolah ini sebagai
filial 1 cabang dari Sekolah Rakyat GMIM Lompad dan telah
meneruskan pennohonan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran
Kebudayaan Daerah Minahasa di Manado dan pembukaannya pada tanggal 1 November
1956. Pembukaan sekolah ini dilaksanakan oleh kepala sekolah Rakyat GMIM Lompad
yakni Bapak H. J. Tanor. Waktu itu pula beliau menugaskan Abednego Tarumampen
sebagai guru pertama di sekolah ini, pada tahun 1957 menugaskan guru pembantu
Detje Rambi selanjutnya diganti oleh Itje Kawatu di tahun 19581 1959.
Di tahun 1959 gedung sekolah dipindahkan ke tanah pinjam yang lokasinya
bertempat pada pemukiman Kel Jantje Pendong sekarang atau tepatnya di depan
Balai Desa. Pada tanggal 24 September 1964 atas prakarsa dari
pemerintah desa, dibangunIah gedung sekolah yang berukuran 21 x 7 x 6 m pada
sebidang tanah yang di beli oleh Panitia Pembangunan Desa. Di tempat inilah
yang dahulunya bemama Sekolah rakyat GMIM Lompad Barn hingga Sekolah Dasar GMIM
Lompad Barn sebagai tempat menimba ilmu di tingkat sekolah Dasar oleh anak-anak
di Lompad Baru.
Persekolahan Taman Kanak-Kanak di Desa Lompad Baru ini berdiri
sejak tahun 1964, meskipun gedung persekolahannya hingga tahun
1979 masih meminjam sarana ruang belajar pada rumah-rumah penduduk. Nanti pada
tanggal 7 Mei 1979 sampai sekarang menempati lokasi yang
permanen dari hasil swadaya jemaat. Taman Kanak-Kanak ini diberi nama Betel
yang diambil dari Kitab Perjanjian Lama.
Tabe l 2. Keadaan fasilitas
Pendidikan
No
|
Jeni Jenis Bangunan
|
Jumlah
|
Jumlah Murid
|
Jumlah Guru
|
|
L
|
P
|
||||
1.
|
Taman Kanak-Kanak
|
1
|
-
|
-
|
-
|
2.
|
Sekolah Dasar
|
1
|
-
|
-
|
7
|
Sumber data : Statistik Desa Lompad Barn 2001
Mata pencaharian anggota Jemaat Lompad Barn yang utama adalah di
bidang pertanian, disamping jenis mata pencaharian lain. Hal ini dapat dilihat
pada komposisi seperti pada tabel berikut ini.
Tabel 3. Komposisi penduduk menurut mata
pencaharian di jemaat Lompad Barn Wilayah Ranoyapo.
No
|
Mata Pencaharian
|
Jumlah Orang
|
1.
|
- Petani pemilik
|
57
|
- Petani penggarap
|
43
|
|
- Buruh tani
|
323
|
|
2.
|
Petemak
|
17
|
3.
|
Mantri Kesehatan
|
5
|
4.
|
Pegawai negeri
|
13
|
5.
|
Pedagang
|
8
|
6.
|
DukunBayi
|
5
|
7.
|
ABRI
|
3
|
8.
|
Tukangkayu
|
19
|
9.
|
Pensiunan
|
14
|
10.
|
Sopir
|
11
|
Sumber data: Statistik Desa Lompad Barn 2001
Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa struktur perekonomian
di daerah ini yang menonjol adalah kelapa dan cengkih disamping tanaman lain
sebagai penunjang.
Sebagai gambaran konkrit dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 4 Komposisi hasil pertanian / perkebunan
di jemaat Lompad Baru Wilayah Ranoyapo.
No
|
Jenis
|
Satuan (ha,btg)
|
Hasil rata-rata persatuan
(kw)
|
Total produksi
|
1.
|
Kelapa
|
2.339
|
20 butir
|
905,55 kg
|
2.
|
Cengkih
|
2.511
|
25 liter
|
127,75 kg
|
Sumber data: Statistik Desa Lompad Barn 2001
Selanjutnya faktor agama mernpakan unsur terpenting dalam rangka
pembangunan mental spiritual bangsa. Hal ini telah digariskan dalam GBHN dan
dijabarkan dalam REPELITA, sejak REPELITA I hingga sekarang.
Di Jemaat Lompad Barn hanya terdapat satu agama yakni Kristen
Protestan dan terdiri dari dua golongan gereja yaitu GMIM dan GPdI (Pantekosta).
Namun yang perlu diketahui bahwa golongan mayoritas yang ada adalah jemaat
GMIM.
Berikut ini dikemukakan tentang urutan-urutan Ketua / Guru Jemaat
di Jemaat GMIM Lompad Baru mulai dari sejak berdirinya, sebagai berikut
· 1956-1968
: Karel Fredreik Pangemanan
· 1968-1971
: W. B. Tarumampen
· 1971-1994 :
Gerson Rantung
· 1994-1999
: J. G. Pangemanan
· 1999-2004
: Pdt. Ny. J.
Pajow-Mamuaya,STh.
. 2004-2008
: Pdt. Ny. E. Lumempow-Korompis, S.Th.
. 2008-2012
: Pdt. Ny. J. Tumiwa-Pongantung, S.Th.
. 2012 s/d Sekarang : Pdt. Ny. V.
Mawitjere-Poluan, S.Th.
Pada tahun 1982 akibat
pemekaran-pemekaran jemaat dan wilayah, maka wilayah Motoling dimekarkan
menjadi dua wilayah yaitu Wilayah Motoling dan Wilayah Ranoyapo.
Tabel 5. Komposisi jumlah jemaat sesuai sensus tahun 2001
No
|
Umur (tahun)
|
Laki-Iaki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
0 - 4
|
-
|
-
|
-
|
2.
|
5 -14
|
-
|
-
|
-
|
3.
|
15-24
|
-
|
-
|
-
|
4.
|
25 -40
|
-
|
-
|
-
|
5.
|
40 ke atas
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
-
|
-
|
-
|
Sumber
Data: Data Statistik Jemaat Lompad Baru.
4.3 Sejarah Singkat Desa Lompad Baru
Desa Lompad Baru didirikan pada tanggal 27 Juni 1956.
Pada waktu berdirinya desa ini oleh tonaas-tonaas pada waktu itu memberikan
nama "Metuari". Penduduk yang mula-mula menempati Desa Metuari ini
adalah penduduk Desa Lompad Lama yang mengungsi ketika Desa Lompad Lama terjadi
kebakaran pada tanggal 26 Maret 1956 yang memusnahkan sebagian besar
rumah-rumah penduduk. Yang menjadi Hukum Tua pertama Desa Metuari ini
adaJah Bapak Adolf Hendrik Tarumampen.
Sesudah peristiwa kebakaran Desa Lompad Lama itu maka timbullah
cita-cita beberapa keluarga untuk mendirikan kampung baru di kompleks baru
jalan raya, yang lokasinya berada di samping jalan ke Desa Lompad Lama (dari
Lompad Lama ke arah barat jaraknya sekitar 2 km). Dahulunya tempat itu
bernama "Sinokot".
Awalnya mereka memasuki daerah Sinokot ini pada bulan Maret 1956
dengan tujuan mencari tikus "mangawok" dan mencari babi hutan atau
"rnangasuh". Ketika mereka pulang dari mangawok dan mangasuh mereka
memberitahukan pada saudara - saudara mereka yang dalam penyikiran bahwa tempat
yang mereka Jalui dalam rangka mangawok dan mangasuh ini bisa dijadikan bakal
perkampungan.
Kemudian diberitahukan bahwa barang siapa yang berminat untuk
membangun tempat itu supaya mendaftar, dan ternyata yang mendaftar pada waktu
itu ada 40 Kepala Keluarga/Rumah Tangga. Berdasarkan hal itu maka A. H.
Tarumampen menemui pemilik tanah yang pada areal tersebut, yaitu Bapak
Altin Lumenta dan Bapak Junus Lumenta, yang keduanya
bertempat tinggal di Desa Pontak untuk rneminta ijin atau persetujuan.
Permintaan itu oleh kedua Bapak tadi dikabulkan. Sehingga pada Bulan Maret itu
juga dibentuklah Panitia Pembangunan Desa Baru.
Adapun susunan kepanitiaan tersebut antara lain
Ketua I
: Adolf Hendrik Tarumampen
Ketua
II : Alweijn
Werung
Panitera :
Andrias Johanis Waworuntu
Bendahara : Han Johanis
Tarumampen
Anggota : 1.
Edi A. Rantung. 2. Junus Pendong. 3. Lukas Waworuntu Sesudah Panitia ini
dibentuk, disampaikan dan diminta persetujuan dari Hukum Tua Desa Lompad Lama
yang waktu itu dijabat oleh Bapak H. Pangemanan. Beliau menyetujui dan memberi
petunjuk mengenai teknis pelaksanaannya. Pada bulan Mei 1956 Panitia tersebut
menemui Pemerintah Desa Pontak untuk melaksanakan pengukuran ( kapling )
kintal- kintaIlhalaman guna dijadikan pemukiman oleh keluarga-keluarga yang
mendaftar itu. Dan tanggaI 18 Juni tahun itu juga diadakan
penebanganlperombakan pohon-pohon karena di lokasi tersebut kondisinya masih
hutan lebat. Namun sebelum diadakan perombakan didahului dengan suatu ibadah
singkat yang dipimpin oleh Bapak H. J. J. Tarumampen. Doa bersama itu diadakan
di atas tanah yang sekarang tempat dibangun gedung gereja GMIM. Pada tahun
1957, nama desa Metuari ini diubah menjadi Lompad Baru. Nama ini diambil dari
nama desa Lompad Lama, dikarenakan penduduk waktu itu adalah orang-orang yang
berasal dari desa Lompad Lama.
4.4 Sistem Kekerabatan
Bentuk rumah tangga pada umumnya orang Minahasa seperti yang
terdapat di Jemaat
Lompad Baru, dapat terdiri dari hanya satu keluarga batih, tetapi dapat pula lebih. Satu rumah tangga dimana terdapat lebih dari satu keluarga batih adalah seperti yang terdapat bilamana keluarga batih terdiri dari seorang anak yang barn kawin untuk sementara tinggal bersama orang tuanya dan menggabungkan diri ke dalam kesatuan ekonomi rurnah tangga orang tuanya. Bentuk yang lain adalah bila mana usia orang tua sudah lanjut, maka kehidupannya ditanggung oleh salah seorang anaknya yang telah kawin. Disamping sering pula bersama saudara sekandung lainnya yang belum kawin yang kesemuannya membentuk satu kesatuan ekonomi rumah tangganya.
Lompad Baru, dapat terdiri dari hanya satu keluarga batih, tetapi dapat pula lebih. Satu rumah tangga dimana terdapat lebih dari satu keluarga batih adalah seperti yang terdapat bilamana keluarga batih terdiri dari seorang anak yang barn kawin untuk sementara tinggal bersama orang tuanya dan menggabungkan diri ke dalam kesatuan ekonomi rurnah tangga orang tuanya. Bentuk yang lain adalah bila mana usia orang tua sudah lanjut, maka kehidupannya ditanggung oleh salah seorang anaknya yang telah kawin. Disamping sering pula bersama saudara sekandung lainnya yang belum kawin yang kesemuannya membentuk satu kesatuan ekonomi rumah tangganya.
Keluarga batih sebagai suatu kelompok kekerabatan, selain terdiri
dari kelompok istri dan anak-anak mereka yang belum kawin, juga yang tergabung
sebagai anggota adalah anak tiri dan anak angkat karena adopsi. Adapun bentuk
keluarga batih pada masyarakat Minahasa umumnya selalu berdasarkan
monogamy, disebabkan hanya pada suami istri sebagai ayah dan ibu dari
anak-anak.
Adapun kelompok kekerabatan yang terpenting dewasa ini dengan prinsip
keturunan tersebut di atas adalah kelompok yang disebut famili yaitu kelompok
kekerabatan yang meiiputi saudara sekandung ( patuari karanganltaranak
) saudara sepupu pihak ayah dan ibu, atau yang disebut anak bersaudara
sungguh (anak ne matauri ), saudara-saudara sepupu derajat
kedua dari pihak ayah dan ibu yang disebut cucu bersaudara (poyo' ne
Metuari ), saudara dari istri (kalo), selain dari
orang tuanya sendiri. Saudara orang tua dari pihak ayah dan ibu, orang tua
istri ( papa empo clan mama empo ), saudara saudara orang tua
istri (om dan tante) juga para kemenakan termasuk kemenakan
pihak istri. Kelompok kekerabatan seperti ini banyak terlihat sebagai kelompok bantu-membantu
dalam satu kegiatan tertentu, seperti perirumpulan - perirumpulan, pesta - pesta
atau upacara kematian, pemakaman dan lain-lain yang pada pokoknya berkisar pada
kegiatan sekitar rumah tangga.
Masalah yang sangat erat hubungan dengan batas-batas hubungan
kekerabatan adalah penurunan warisan yang terdiri dari semua harta milik yang
diperoleh suami istri itu sebagai warisan dari orang tua mereka masing-masing,
ditambah dengan harta yang mereka peroleh bersama selama berumah tangga.
Pembagian warisan pada ahli-ahli waris sesudah saatnya tiba, diatur dengan adat
dan peraturan yang berlaku. Adapun benda-benda warisan yang belum dapat atau
tidak dapat dibagi penggunaannya adalah secara berganti-ganti atau bergiliran
yang diatur oleh saudara lelaki tertua.
Ahli waris yang berhak mendapatkan warisan adalah anak-anak, anak
angkat dan anak tiri. Dasar pembagian warisan itu biasanya
merata pada semua ahli waris.
4.5 Bahasa
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi terpenting untuk bisa
berhubungan dengan sesama. Orang Minahasa dapat dibagi dalam delapan kelompok
atas dasar perbedaan geografis dan bahasa yaitu :
Kelompok Tonsea dengan dialek Tonsea
Kelompok Tolour dengan dialek Tolour (Tondano)
Kelompok Tountemboan dengan dialek Tountemboan
Kelompok Tombulu dengan dialek Tombulu
Kelompok Tonsawang dengan dialek Tonsawang
Kelompok Ratahan dan Ponosakan yang mempunyai persamaan dengan
Bolaang
Mongondow
Mongondow
Kelompok Bantik yang mempunyai dialek dan mempunyai banyak
persamaan dengan Sangir
Dari delapan kelompok orang Minahasa yang berdasarkan
dialek/bahasa maka Jemaat Lompad Baru termasuk dalam kelompok
bahasaJrumpun Tountemboan dengan dialek Tountemboan
Tumompaso. Dalam kehidupan sehari-hari bahasa yang digunakan oleh
masyarakat menurut pengamatan penulis adalah umurnnya bahasa Tountemboan (
makatana ) selain dari bahasa Melayu Manado serta
bahasa Indonesia.
4.6 Sistem Kepemimpinan
Dalam kehidupan Jemaat, disamping terdapat pemimpin formal ada
juga pemimpin juga non formal yang merupakan pendukung dan pelaksana dalam
menjalankan program pemerintah khususnya pemerintah desa Lompad Baru.
Kepemimpinan formal diangkat berdasarkan surat Keputusan dari pejabat yang
berwenang menurut peraturan perundang-undangan, sedangkan pemimpin non formal
adaJah mereka yang dapat mendapat pengakuan atau legitimasi dari masyarakat
setempat.
Selain pemimpin formal terdapat juga sejumlah orang yang menduduki
jabatan tertentu yang dapat merupakan pemimpin non formal dalam desa seperti
pemimpin-pemimpin gereja yang terdiri dari Penatua, Syamas dan Gembala
disamping para tua-tua kampung / desa lainnya. Pengaruh para pemimpin formal
dan non formal di desa Lompad Barn ini sangat kuat terhadap kegiatan.dan
tingkah laku masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari bentuk pengarahan dan
kerjasama masyarakat di dalam beberapa aspek kehidupan misalnya, bidang
pembangunan desa, acara-acara kekeluargaan, kematian, perkawinan, dan
acara-acara kerohanian seperti evanglisasi dan pengucapan syukur dari hasil
pertanian yang baik
4.7 Tokoh- Tokoh Agama
Tokoh-tokoh agama yang dimaksud adalah orang yang ditunjuk atau
dipilih untuk menjadi pemimpin dalam agama. Dalam hal agama di desa Lompad Baru
terdiri dari 2 (dua) golongan yang adalah merupakan bagian dari Kristen
Protestan. Kedua golongan tersebut adalah GMIM dan Pantekosta (GPdI). Sedangkan
agama yang dimaksud adalah; Pendeta, Gembala, Guru Agama, Penatua dan Diaken.
Kepeduliannya dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya adalah memberi motivasi
moril dalam bentuk khotbah dan dalam hal penanggulangan kemiskinan, memilih
salah satu jemaat yang dirasa kurang mampu untuk dijadikan mitra gereja dalam
pembangunan
4.8 Penghulu Adat
Adat masih merupakan landasan atau dasar yang kuat dari masyarakat
untuk berperilaku. Karena itu secara spontan Hukum Tua (Kepala Desa)
dianggapnya sebagai yang paling terutama disamping para orang tua yang
dianggapnya mempunyai pengaruh dalam hal tradisi. Perannya dalam sektor
pembangunan sangatlah besar, karena disamping penghuJu adat ia juga merupakan
panutan masyarakat.
4.9 Guru
Dari kalangan pengajar di desa, baik sebagai pendidik atau sekolah
TKK, SD, SMP, SMU dianggap oleh masyarakat sebagai pola anutan yang patut
diteladani. Salah satu peran atau kepeduliannya dalam pembangunan adalah selain
membimbing anggota peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila, dalam pengambilan haknya (gaji) para guru diwajibkan untuk
lebih dahulu melunaskan Pajak Bumi dan Bangunan
4.10 Pengusaha
Untuk mengembangkan perekonomian di Desa, dengan adanya pengusaha
ini keberadaannya sangatlah diharapkan disana. Dalam setiap pelaksanaan program
pembangunan, para pengusaha dengan tidak segan-segan memberi diri untuk
berpartisipasi menyumbangkan dirinya atau sarana dan prasarana yang dimiliki
guna mensukseskan program pembangunan. Di sektor jasa, para pengusaha inipun
rela memberi kendaraannya digunakan oleh masyarakat untuk membawa orang sakit
ke Puskesmas tanpa memungut imbalan.
4.11 Pensiunan
Kepedulian pensiunan untuk program pembangunan antara lain memberi
aspirasi positif pada generasi muda dalam menunjang program pembangunan yang
ada. Juga merupakan penggerak utama (sponsor) dalam pengumpuJan dana jika ada
proyek swadaya masyarakat desa. Pensiunan ini terbagi dari; Pensiunan ABRI,
Pegawai Negeri Sipil dan Veteran.
4.12 Kerukunan Keluarga
Kumpulan dari orang-orang yang masih dalam garis keturunan dengan
menganut sistem patemalistik, organisasi kecil inilah yang disebut dengan
"Rukun Keluarga". Namun dianggap layak untuk memimpin mereka.
Perannya dalam pelaksanaan program pembangunan antara lain bisa memberikan
pendidikan berorganisasi kepada anggotanya dan di sisi lain dengan adanya
kerukunan keluarga ini, didalamnya juga sering terjadi pertukaran pemikiran
(shear) tentang permasalahan dalam desa, juga terkadang dijadikan sarana
sosialisasi program yang secara bersama dilaksanakan oleh pemerintah dan
masyarakat.
4.13 Kelompok Tani ( Mapalus )
Suatu kelompok yang dibentuk berdasarkan gotong royong yang
terdiri dari orang-orang baik laki-laki maupun perempuan. Kelompok inilah yang
dikenal oleh rakyat Minahasa dengan sebutan "Mapalus", dalam
bahasa Tountemboan dikenal dengan "Ma 'ando". Para
kelompok Mapalus tersebut anggota - anggotanya memilih atau menunjuk seseorang
yang menjadi pemimpin Mapalus yang dianggapnya mampu dan mempunyai keunggulan
tersendiri. Kalaupun dalam pemilihan itu unsur keluarga, rekan dan karena
dianggap lebih tua dipandang masih lekat untuk mendudukkan seseorang dalam
memimpin organisasi Mapalus tersebut. Adapun peranannya dalam pembangunan
antara lain menumbuhkan sifat gotongroyong dengan mengadakan arisan (simpan
pinjam uang), dengan sifat gotongroyong pula memindahkan dan membangun rumah
penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Kelompok Mapalus yang terdiri
dari ; Cita Waya, Mangimbali, Pinaesaan dll. Juga
memberikan waktu luang untuk dipekerjakan dalam satu proyek pembangunan tanpa
memungut biaya. Misalnya ; jika ada proyek pengadaan taman PKK, mereka sangat
tidak puas apabila tidak ikut serta dalam pembangunan tersebut.
Demikian Identifikasi Desa Lompad Baru, dan apabila ada kesalahan dalam penulisan ini yang mungkin tahu persis akan Identifikasi desa Lompad Baru... Mohon informasinya ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar